NASIONALISME.NET, KAB. SEMARANG – Mahasiswa KKN-T 108 Universitas Diponegoro (UNDIP) menggelar kegiatan edukatif bertema “Etika dan AntiKorupsi untuk Anak-Anak” pada Jumat, 11 Juli 2025 di Pojok Baca RW 05, Kelurahan Bergas Lor. Kegiatan ini menjadi salah satu program kerja dari kelompok mahasiswa rumpun sosial humaniora (Soshum) kelompok 1 yang terdiri atas Rini, Izza, Dava, Anna, Elodya, dan Nadif.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menanamkan moral dan antikorupsi sejak dini melalui pendekatan yang edukatif, ringan, dan menyenangkan. Anak-anak diajak mengenal pentingnya bersikap baik, jujur, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Materi Disampaikan dengan Pendekatan Ramah Anak
Materi disampaikan dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami anak-anak. Kegiatan dimulai dengan pengenalan tentang apa itu etika—yakni pedoman dalam bersikap baik dan benar. Anak-anak dikenalkan pada contoh sikap etis seperti mengucapkan kata “tolong,” “maaf,” dan “terima kasih,” menghargai orang lain, tidak memotong pembicaraan, serta taat pada aturan di rumah maupun sekolah.
Setelah itu, mahasiswa menyampaikan nilai-nilai penting yang perlu ditanamkan sejak dini, antara lain:
- Kejujuran: mengatakan yang sebenarnya dan tidak berbohong.
- Tanggung jawab: menyelesaikan tugas atau kewajiban dengan baik.
- Disiplin: datang tepat waktu dan menaati aturan.
- Keadilan: tidak pilih kasih dan tidak curang.
- Sopan santun: menghargai dan bersikap baik kepada semua orang.
Mengenalkan Konsep Korupsi dengan Cara Sederhana
Anak-anak juga diajak memahami makna korupsi secara sederhana, yaitu mengambil sesuatu yang bukan haknya dan merugikan orang lain. Beberapa contoh yang disampaikan agar lebih relevan dengan dunia anak-anak, seperti:
- Mencontek saat ulangan,
- Mengambil uang adik tanpa izin,
- Berbohong untuk menghindari hukuman,
- Menggunakan barang bersama hanya untuk kepentingan pribadi.
Beberapa anak tampak terkejut saat menyadari bahwa tindakan seperti mencontek atau mengambil barang tanpa izin sudah termasuk perilaku yang tidak jujur. Mahasiswa juga menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga melanggar nilai moral sehingga dapat merusak kepercayaan.
Anak-anak diajak berpikir kritis tentang akibat dari tindakan tidak jujur dan bagaimana tindakan itu dapat merugikan teman, keluarga, hingga negara.
Praktik dan Aktivitas Edukatif

Seusai pemaparan materi, anak-anak diajak untuk mengikuti latihan soal sederhana dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan mereka agar dapat membedakan tindakan terpuji dan tidak terpuji. Setelah diberi contoh berbagai situasi, mereka diminta untuk mengkategorikan apakah sikap tersebut termasuk perilaku terpuji atau tidak.
Nadif, Ketua Kelompok 1 KKNT 108 UNDIP, menyampaikan bahwa edukasi ini dikemas dengan pendekatan yang menyenangkan agar mudah diterima oleh anak-anak.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi awal bagi anak-anak untuk memahami pentingnya nilai kejujuran dan etika sejak dini. Dengan pendekatan yang menyenangkan, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa perilaku antikorupsi bisa dimulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari.”
Investasi Moral Sejak Dini
Di akhir sesi, mahasiswa menyampaikan bahwa mengajarkan nilai etika dan anti korupsi sejak dini kepada anak adalah langkah awal untuk membentuk generasi yang berintegritas. Anak-anak yang tumbuh dengan kebiasaan jujur, bertanggung jawab, dan menghargai orang lain berpotensi menjadi individu yang memiliki kemampuan sosial baik di masa depan.
Melalui kegiatan ini, KKN-T 108 UNDIP berharap nilai-nilai moral tidak hanya menjadi pengetahuan semata, tetapi juga tertanam dan dapat diterapkan dalam kebiasaan sehari-hari anak-anak sebagai fondasi karakter masa depan bangsa.