NASIONALISME.NET, Papua — Perbatasan antara Papua New Guinea (PNG) dan Indonesia berasal dari pembagian kolonial abad ke-19. Belanda menguasai bagian barat (sekarang Papua Barat, Indonesia) sejak 1828, sementara Jerman dan Inggris mengelola timur (kemudian Australia).
Pascakolonial, Indonesia mewarisi wilayah barat via Pepera 1969, sementara PNG merdeka 1975 dari Australia, menghasilkan batas darat 820 km yang bergerigi mengikuti sungai untuk menghormati populasi adat.
Hubungan erat PNG-Australia berasal dari era kolonial, kedua negara ini menjalin kerja sama bilateral yaitu membentuk Perjanjian Pukpuk. Hal ini untuk merespons kekhawatiran geopolitik, termasuk persaingan China, konflik internal PNG seperti Bougainville (referendum 2019), dan isu perbatasan dengan Indonesia.
PNG dan Australia telah resmi menandatangani perjanjian pertahanan baru yang bersejarah, “Pukpuk”, yang mengangkat hubungan bilateral antara kedua negara menjadi aliansi dan sepakat bahwa mereka akan “bertindak untuk menghadapi bahaya bersama” jika pihak lain menghadapi serangan bersenjata.
Australia juga membantu memperkuat Pasukan Pertahanan PNG (PNGDF) hingga 7.000 personel, serta membuka jalur bagi 10.000 warga PNG bergabung dengan Angkatan Pertahanan Australia (ADF) dengan opsi kewarganegaraan Australia.
Serta Australia memperoleh akses ke pangkalan dan fasilitas militer PNG, sementara PNG dapat menggunakan pelatihan dan peralatan dari ADF. Perjanjian ini berlaku tanpa batas waktu dengan evaluasi setiap 5 tahun dan menegaskan saling menghormati atas kedaulatan masing-masing negara.
Saat ini, PNG telah menyuarakan kekhawatirannya atas perbatasannya dengan Indonesia, dan menyerukan pembentukan “zona penyangga” baru sepanjang 10 kilometer antara kedua negara.
Hal ini terjadi saat Australia, PNG, dan Indonesia bersiap mengadakan pertemuan trilateral untuk membantu meredakan kekhawatiran Indonesia atas perjanjian pertahanan penting yang ditandatangani oleh Australia dan PNG pada bulan Oktober.
Ketiga negara sepakat membentuk forum trilateral tahunan, dengan Indonesia menawarkan tuan rumah pada 2026, berbasis saling menghormati dan visi Indo-Pasifik yang aman. Pertemuan ini juga menyentuh isu perbatasan PNG-Indonesia, termasuk usulan zona penyangga PNG.
Pemerintah Indonesia sepakat memperkuat keamanan kawasan dengan Australia dan PNG. Kesepakatan tersebut tertuang dalam pertemuan trilateral. Dr. Billy Joseph (PNG), Richard Marles (Australia), dan Sjafrie Sjamsoeddin (Indonesia) merefleksikan Perjanjian Pukpuk PNG-Australia serta negosiasi Perjanjian Keamanan Australia-Indonesia, untuk mendukung perdamaian dan stabilitas kawasan. Mereka membahas kondisi keamanan regional, hubungan militer bilateral, dan peluang kolaborasi di kesadaran maritim, bantuan kemanusiaan, penanggulangan bencana, serta praktik penerbangan terbaik.
Kerja sama keamanan Papua PNG-Australia melalui Perjanjian Pukpuk meningkatkan stabilitas wilayah perbatasan Indonesia-PNG secara tidak langsung dengan memperkuat kapabilitas militer PNG, namun berpotensi menimbulkan ketegangan geopolitik.
Hal ini memicu kekhawatiran Indonesia atas kompetisi kekuatan di Pasifik, mirip respons terhadap kesepakatan China-Solomon Islands, yang dapat mendorong peningkatan militerisasi Indonesia di Papua Barat dan memperburuk darurat 14 hari PNG. Hal ini berpotensi mengganggu perdagangan lintas batas dan layanan publik, mengurangi stabilitas ekonomi perbatasan.

Penulis: Agustina Marice Ohee, Mahasiswi Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih











