Berita  

Dorong Masyarakat Lebih Cerdas Finansial, Mahasiswi KKN Undip Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal di Desa Getas

Avatar photo
Mahasiswi Tim II KKN Tematik-IDBU 49 Universitas Diponegoro memberikan sosialisasi mengenai bahaya pinjaman online ilegal kepada masyarakat di Desa Getas pada Kamis, 24 Juli 2025.

NASIONALISME.NET, KENDAL – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pinjaman online ilegal, Anisa Aulia Zahrani, mahasiswi Program Studi Akuntansi Perpajakan Universitas Diponegoro, menggelar sosialisasi bertajuk “Bijak Kelola Uang, Hindari Pinjol Ilegal” di Desa Getas, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, pada Kamis (24/7/2025). Kegiatan yang berlangsung di rumah salah satu warga RT 01/RW 03 Dusun Jolinggo ini diikuti oleh para ibu rumah tangga yang berperan penting dalam mengelola keuangan keluarga.

Melalui pendekatan edukatif dan dialogis, Anisa mengajak warga yang hadir memahami lebih dalam praktik pinjaman online, terutama yang bersifat ilegal. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan pinjol, ciri-ciri pinjol ilegal, perbedaan dengan pinjol legal, modus penipuan yang kerap terjadi, hingga berbagai risiko dan dampak yang ditimbulkan.

Tak hanya itu, warga juga diajak berdiskusi mengenai penyebab masih banyaknya masyarakat yang terjebak pinjol ilegal, strategi mengelola keuangan secara bijak agar tidak mudah tergiur pinjaman cepat tanpa syarat, serta langkah yang harus diambil jika sudah telanjur menjadi korban pinjol ilegal.

Untuk menunjang efektivitas penyampaian materi, Anisa memanfaatkan media visual berupa PowerPoint dan poster edukatif. Selain itu, warga yang hadir juga menerima leaflet berisi ringkasan informasi penting sebagai bahan bacaan ulang di rumah, sehingga pesan sosialisasi dapat lebih mudah diingat dan diterapkan.

Dokumentasi Leaflet Materi Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal.

“Di era digital ini, kemudahan akses pinjaman memang menggoda. Namun, tanpa pemahaman yang memadai, justru bisa menimbulkan masalah keuangan yang serius. Literasi keuangan menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik pinjaman yang merugikan,” jelas Anisa di sela kegiatan.

Dalam diskusi yang berlangsung, terungkap bahwa banyak warga Desa Getas belum sepenuhnya memahami seluk-beluk pinjaman online, terutama terkait legalitas dan risikonya. Hal ini menunjukkan bahwa literasi keuangan digital di pedesaan masih perlu ditingkatkan karena minimnya pemahaman membuat masyarakat rentan terjerat pinjol ilegal.

Meski begitu, warga tampak antusias dan menunjukkan ketertarikan terhadap materi yang disampaikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan mereka tidak hanya lebih waspada terhadap pinjol ilegal, tetapi juga mulai membiasakan diri mengelola keuangan keluarga dengan bijak dan terencana.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program kerja Tim II KKN Tematik-IDBU 49 Universitas Diponegoro yang dilaksanakan di Desa Getas selama tiga minggu, terhitung sejak 14 Juli hingga 4 Agustus 2025. Program KKN ini berada di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan, yaitu drh. Ikania Agusetyaningsih, M.Pt., Dr. Ir. Cahya Setya Utama, S.Pt., M.Si., IPM., Edi Prayitno, S.Pt., M.Si., dan Mursid Tri Susilo, S.Gz., M.Gizi. Melalui kegiatan seperti ini, mahasiswa Universitas Diponegoro menunjukkan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan masyarakat berbasis edukasi dan pemberdayaan lokal yang berkelanjutan.