NASIONALISME.NET — Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan semakin mendorong penerapan kelas inklusif, yaitu penggabungan siswa reguler dengan siswa berkebutuhan khusus dalam satu ruang kelas. Secara konsep, kebijakan ini membawa semangat kesetaraan dan keadilan karena setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang sama. Namun, berdasarkan pengalaman saya saat magang di sebuah sekolah, praktik kelas inklusif di lapangan tidak sesederhana teori. Alih-alih berjalan ideal, kelas campuran justru menghadirkan tantangan baru, baik bagi guru maupun siswa.
Di kelas tempat saya magang, terdapat satu hingga dua siswa yang memiliki kebutuhan khusus yang jauh berbeda dibandingkan siswa lainnya. Dalam satu sisi, keberadaan mereka seharusnya membangun empati dan sikap inklusif. Namun dalam praktik, guru sering kewalahan membagi fokus. Ketika guru harus menenangkan satu siswa, perhatian terhadap siswa lain otomatis terpecah. Sebagai guru magang, saya sendiri sering merasa tidak mampu mengatur kelas dengan efektif. Jika guru magang saja mengalami kesulitan, dapat dibayangkan betapa beratnya beban guru tetap yang menghadapi kondisi ini setiap hari.
Tantangan tidak hanya dirasakan guru, tetapi juga siswa. Proses belajar sering terganggu, suasana kelas menjadi kurang kondusif, dan target pembelajaran tidak selalu tercapai. Di sisi lain, siswa berkebutuhan khusus juga berisiko tidak mendapatkan pendampingan maksimal karena guru harus menangani terlalu banyak hal sekaligus. Akibatnya, baik siswa reguler maupun siswa berkebutuhan khusus sama-sama berada dalam posisi yang kurang menguntungkan.
Masalah utama dari kelas inklusif bukan terletak pada gagasannya, melainkan pada kesiapan sistem. Banyak sekolah belum memiliki guru pendamping khusus, pelatihan yang memadai, maupun kurikulum adaptif. Kelas inklusif akhirnya hanya menjadi “penggabungan fisik” tanpa dukungan profesional. Guru dituntut menjadi pendidik, terapis, sekaligus manajer kelas dalam waktu bersamaan, sebuah tuntutan yang tidak realistis tanpa bantuan struktural.
Karena itu, kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah dan pemangku kebijakan pendidikan. Kelas inklusif membutuhkan regulasi yang lebih tegas, penyediaan guru pendamping profesional, pelatihan khusus bagi guru, serta rasio siswa–guru yang lebih manusiawi. Tanpa dukungan ini, kelas inklusif justru berpotensi melahirkan kelelahan guru, ketertinggalan akademik, dan ketidakadilan baru dalam dunia pendidikan.
Kelas inklusif bukan sekadar wacana moral, tetapi tanggung jawab sistemik. Jika pemerintah sungguh ingin mewujudkan pendidikan yang adil dan ramah bagi semua, maka yang perlu dibangun bukan hanya kebijakan, tetapi juga kesiapan lapangan. Tanpa itu, kelas inklusif akan terus menjadi idealisme di atas kertas, bukan kenyataan yang menyejahterakan guru dan siswa.
Penulis: Nur Aliyah











