NASIONALISME.NET, SRAGEN — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Diponegoro yang tergabung dalam program KKNT-IDBU 42 melaksanakan kegiatan penyuluhan bertema “Keamanan Listrik Rumah Tangga dan Pencegahan Kebakaran” di Desa Sukorejo, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penggunaan listrik yang aman untuk mencegah korsleting dan risiko kebakaran.
Kegiatan dilaksanakan pada 3 Juli 2025 di kediaman salah satu tokoh masyarakat, bertepatan dengan pelaksanaan arisan bulanan warga desa. Sebanyak 41 orang warga hadir dalam kegiatan ini, terdiri dari bapak-bapak, ibu rumah tangga, serta pemuda desa.
Penyuluhan disampaikan oleh Desliana Wijayanti, mahasiswi jurusan Teknologi Rekayasa Otomasi, dengan metode yang komunikatif, santai, dan mudah dipahami oleh peserta.
Dalam penyuluhan ini, peserta diajak untuk mengenali kesalahan-kesalahan umum dalam penggunaan listrik di rumah, seperti menumpuk colokan, menggunakan kabel yang rusak, serta tidak mematikan alat listrik saat tidak digunakan.
Warga juga diperkenalkan dengan alat bantu keselamatan seperti MCB, timer listrik, stop kontak ON/OFF, dan grounding, serta cara penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan berlangsung secara interaktif, dengan diskusi terbuka, tanya jawab, serta berbagi pengalaman dari warga yang pernah mengalami korsleting listrik. Di akhir acara, peserta juga menerima leaflet edukatif sebagai pengingat langkah-langkah keamanan listrik yang bisa diterapkan di rumah masing-masing.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap warga lebih sadar bahwa keselamatan listrik bukan hanya tanggung jawab PLN atau tukang listrik, tapi dimulai dari kebiasaan kecil di rumah,” ujar Desliana.
Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan KKNT-IDBU 42 Universitas Diponegoro, di bawah koordinasi Ketua Pelaksana Dr. Ir. Cahya Setya Utama, S.Pt., M.Si., IPM. Edukasi ini diharapkan mampu membangun budaya aman dalam penggunaan listrik dan mendorong masyarakat desa agar lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik di lingkungan tempat tinggal mereka.