NASIONALISME.NET — Sejarah panjang hubungan bilateral yang dimulai dari era kolonial ketika Australia mengelola PNG hingga kemerdekaannya pada tahun 1975. Kerja sama ini berkembang dari bantuan pembangunan, pelatihan militer, dan strategi sebelumnya seperti Comprehensive Strategic and Economic Partnership (CSEPP) tahun 2023.
Pada tahun 2025, PNG menyetujui Perjanjian Pertahanan Pukpuk dengan Australia yang merupakan aliansi baru pertama Australia dalam 70 tahun. Perjanjian ini memperkuat kerja sama pertahanan dengan fokus pada peningkatan kapasitas Pasukan Pertahanan PNG melalui pelatihan dan teknologi. Tujuan utama kerja sama dalam Perjanjian Pukpuk antara PNG-Australia adalah memperkuat hubungan historis kedua negara melalui kemitraan pertahanan yang erat dan saling menguntungkan. Perjanjian ini bertujuan menjaga stabilitas dan keamanan kawasan Pasifik, khususnya di tengah meningkatnya pengaruh geopolitik Tiongkok di wilayah tersebut.
Adapun poin Kerja sama dalam kerangka Perjanjian Pukpuk 2025; Jika salah satu pihak diserang bersenjata di wilayah Pasifik, dianggap sebagai ancaman bersama dan kedua negara berkomitmen bertindak bersama untuk menanggulangi bahaya. Australia juga membantu memperkuat Pasukan Pertahanan PNG (PNGDF) hingga 7.000 personel, serta membuka jalur bagi 10.000 warga PNG bergabung dengan Angkatan Pertahanan Australia (ADF) dengan opsi kewarganegaraan Australia. Serta Australia memperoleh akses ke pangkalan dan fasilitas militer PNG, sementara PNG dapat menggunakan pelatihan dan peralatan dari ADF. Perjanjian ini berlaku tanpa batas waktu dengan evaluasi setiap 5 tahun dan menegaskan saling menghormati atas kedaulatan masing-masing negara.
Respon yang diberikan China terhadap Perjanjian Pukpuk
Respon China terhadap kerja sama antara PNG-Australia dalam Perjanjian Pukpuk cukup tegas dan kritis. China memperingatkan PNG agar tidak merusak kedaulatan dan kepentingan nasionalnya melalui perjanjian tersebut. China menyatakan kekhawatiran bahwa perjanjian ini dapat memperkuat posisi militer Australia di kawasan Pasifik. China menghormati hak PNG untuk membuat kesepakatan dengan negara lain, namun China menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak boleh bersifat eksklusif atau membatasi PNG untuk bekerja sama dengan pihak ketiga.
Sebagai respons, Perdana Menteri PNG, James Marape, menegaskan bahwa perjanjian tersebut merupakan pilihan kedaulatan dan langkah strategis PNG untuk menjalin kemitraan keamanan dengan Australia sebagai mitra pilihan mereka di bidang pertahanan. Marape juga menyatakan bahwa perjanjian Pukpuk tidak akan mengganggu hubungan bilateralnya dengan China, serta PNG akan terus menjaga kemerdekaan serta kemandirian dalam mengambil keputusan di bidang kebijakan luar negeri. Perjanjian ini dipandang sebagai langkah untuk memperkuat pertahanan dan stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik.

Penulis: David Hendrik Affar, Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Cenderawasih











