Urgensi Pengajaran Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi bagi Kompetensi dan Ekstensi

Avatar photo
Sumber Foto: Pinterest (https://pin.it/1Knpj0pdW)
Firman Setiawan

Penulis: Muhammad Yusuf Adidharma

Mahasiswa Program Studi Hukum, Universitas Airlangga

NASIONALISME.NET, Surabaya — Bahasa Indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa negara atau bahasa resmi yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tepatnya pada Bab XV Pasal 36. Kedudukan tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam dunia pendidikan, Bahasa Indonesia juga menjadi mata pelajaran wajib yang diajarkan secara berjenjang, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Keberadaan mata pelajaran ini bukan tanpa alasan. Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang proses pembelajaran, membangun kemampuan akademik, serta membentuk keterampilan berkomunikasi peserta didik. Oleh karena itu, Bahasa Indonesia terus dipertahankan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan karena fungsinya yang tidak hanya sebagai bahasa pengantar.

Jika kita mencermati dunia pendidikan, lingkungan multikultural paling nyata terlihat di perguruan tinggi. Kampus menjadi tempat bertemunya mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia yang membawa keberagaman bahasa daerah, budaya, dan latar belakang sosial. Dalam kondisi tersebut, bahasa Indonesia berperan sebagai bahasa pemersatu yang memungkinkan seluruh mahasiswa berkomunikasi secara efektif tanpa terhalang perbedaan bahasa daerah. Namun, di tengah perannya yang begitu penting, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar justru menghadapi tantangan. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh Asosiasi Riset Ilmu Pendidikan Indonesia, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar mengalami penurunan, terutama di kalangan generasi muda. Bahkan, berbagai cuitan di media sosial menunjukkan adanya kecenderungan bahwa mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing dipandang sebagai simbol modernitas dan prestise.

Sementara itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baku justru sering dianggap kurang menarik atau terkesan formal. Pergeseran cara pandang ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya menjaga eksistensi bahasa Indonesia, terutama di kalangan generasi muda. Kondisi tersebut terlihat dari semakin maraknya penggunaan bahasa gaul, singkatan, serta kebiasaan mencampuradukkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari. Apabila terus dibiarkan, kebiasaan ini tidak hanya menurunkan kualitas kemampuan berbahasa, tetapi juga berpotensi melemahkan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa ilmu pengetahuan, dan identitas bangsa. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembelajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi tidak dapat dipandang sebagai sekadar mata kuliah wajib. Sebaliknya, mata kuliah ini memiliki peran strategis dalam membentuk kompetensi akademik mahasiswa. Berikut beberapa alasan yang menunjukkan urgensi pembelajaran Bahasa Indonesia di perguruan tinggi.

Menjaga Eksistensi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Ilmu Pengetahuan.

Kampus bukan hanya tempat mahasiswa memperoleh gelar, tetapi juga ruang lahirnya berbagai gagasan, penelitian, dan inovasi yang sebagian besar dituangkan dalam bentuk artikel ilmiah, makalah, proposal penelitian, hingga skripsi. Seluruh karya tersebut akan memiliki nilai daya akademik yang baik apabila disusun menggunakan bahasa Indonesia yang jelas, sistematis, dan sesuai dengan kaidah kebahasaan.

Melalui pembelajaran Bahasa Indonesia, mahasiswa tidak sekadar diajarkan mengenai ejaan atau tata bahasa, tetapi juga dibimbing untuk mampu menyampaikan gagasan ilmiah secara logis, kritis, dan mudah dipahami. Kemampuan inilah yang pada akhirnya menentukan kualitas sebuah karya ilmiah sekaligus kualitas proses pembelajaran di perguruan tinggi. Mahasiswa yang mampu menguasai bahasa Indonesia dengan baik akan lebih mudah memahami materi perkuliahan, menyusun argumen berdasarkan data, serta mengomunikasikan hasil pemikirannya secara efektif. Sebaliknya, lemahnya kemampuan berbahasa dapat menjadi hambatan dalam memahami ilmu pengetahuan itu sendiri.

Meningkatkan Budaya Literasi yang Relevan.

Budaya literasi merupakan salah satu fondasi penting dalam menunjang keberhasilan mahasiswa di perguruan tinggi. Literasi tidak hanya mencakup kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan memahami informasi, berpikir kritis, menganalisis berbagai sumber, serta mengomunikasikan gagasan secara logis dan sistematis. Kemampuan tersebut menjadi bekal utama bagi mahasiswa dalam mengikuti proses pembelajaran dan menghadapi berbagai tuntutan akademik.

Namun, tingkat literasi di Indonesia masih menjadi tantangan. Permasalahan ini tidak hanya terlihat dari rendahnya minat membaca, tetapi juga dari kemampuan mahasiswa dalam memahami bacaan, mengevaluasi informasi, serta menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan yang runtut dan berbasis data. Contoh sederhana yang sering dijumpai adalah ketika penanggung jawab mata kuliah atau dosen pengampu menyampaikan informasi mengenai jadwal perkuliahan, tenggat pengumpulan tugas, maupun ketentuan pembelajaran melalui grup kelas atau platform pembelajaran. Meskipun informasi tersebut telah disampaikan secara lengkap dan jelas, masih terdapat mahasiswa yang mengajukan pertanyaan dengan jawaban yang sebenarnya sudah tercantum dalam informasi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan membaca secara cermat, memahami informasi, dan menyaring isi bacaan masih perlu ditingkatkan. Karena kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas pembelajaran dan hasil karya akademik yang dihasilkan mahasiswa.

Menguatkan Daya Saing Mahasiswa melalui Bahasa Indonesia.

Arus persaingan di dunia pendidikan maupun dunia kerja terus bergerak semakin cepat dan kompetitif. Di tengah perkembangan tersebut, pembelajaran Bahasa Indonesia masih sering dipandang sebelah mata dan dianggap tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kesuksesan seseorang. Padahal, kemampuan berbahasa Indonesia yang baik merupakan salah satu kompetensi dasar yang sangat dibutuhkan. Kemampuan ini tidak hanya menunjang keberhasilan akademik, tetapi juga menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam berbagai proses seleksi, seperti beasiswa, program magang (internship), pertukaran pelajar, hingga rekrutmen kerja. Bahkan, sejumlah program telah menjadikan Sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sebagai salah satu dokumen pendukung atau persyaratan administrasi untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia peserta. Sertifikat UKBI berfungsi sebagai bukti kompetensi berbahasa Indonesia yang diakui secara nasional sehingga dapat meningkatkan kredibilitas dan daya saing seseorang dalam dunia akademik maupun profesional.

Lebih dari itu, kemampuan berbahasa yang baik juga mencerminkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam berkomunikasi. Penyampaian informasi yang jelas, tepat, dan sesuai kaidah dapat meminimalkan kesalahpahaman (miskomunikasi) yang berpotensi menimbulkan konflik, baik di lingkungan akademik maupun dunia kerja. Sebaliknya, penggunaan kata, istilah, atau kalimat yang kurang tepat dapat menimbulkan perbedaan penafsiran sehingga memengaruhi proses pengambilan keputusan dan hubungan antarpihak.

Editor: Hafizh Abqori, Tim NASIONALISME.net