NASIONALISME.NET, Tangsel — Angka Rp 550 miliar untuk sebuah aplikasi bukanlah angka kecil. Dalam dunia pengembangan perangkat lunak, angka itu bahkan melampaui anggaran IT sejumlah perusahaan besar. Tapi itulah yang tercantum dalam dokumen pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk pengembangan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional atau SIPGN platform digital yang diklaim menjadi tulang punggung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertanyaan yang kemudian menggantung di ruang publik sesungguhnya sederhana: apakah anggaran sebesar itu memang untuk kepentingan gizi anak, atau justru ada pihak lain yang lebih kenyang?
Isu ini pertama kali mencuat bukan dari lembaga pengawas negara, melainkan dari penelusuran akun media sosial biasa di portal pengadaan Inaproc. Di sana ditemukan dua proyek IT senilai total Rp 1,265 triliun yang dilakukan BGN pada Oktober 2025 Rp 550 miliar untuk pengembangan SIPGN, dan Rp 199 miliar untuk layanan managed service perangkat IoT. Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana, merespons dengan menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai regulasi. PERURI dipilih sebagai mitra karena statusnya sebagai GovTech Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2023.
Penjelasan itu secara hukum memang terdengar sah. Tapi sah secara hukum dan wajar secara anggaran adalah dua hal yang sangat berbeda. Dari perspektif pengembangan perangkat lunak, SIPGN mencakup modul perencanaan menu, pengelolaan produksi, pemantauan distribusi, pencatatan data penerima manfaat, dan pelaporan digital terintegrasi. Sistem yang kompleks, memang tapi setiap kompleksitas seharusnya bisa diurai menjadi rincian biaya yang terukur: biaya development, infrastruktur server, lisensi, maintenance, dan tim. Tidak satu pun dari rincian itu yang pernah dibuka kepada publik. Dan itulah yang justru membuat pertanyaan publik semakin dalam.
Belum tuntas sorotan terhadap SIPGN, BGN meluncurkan aplikasi kedua bernama “Reviu MBG” pada 26 Mei 2026. Aplikasi ini memungkinkan guru dan kepala posyandu memberikan penilaian langsung terhadap kualitas makanan yang diterima mulai dari ketepatan waktu pengiriman, aroma, rasa, hingga variasi menu yang disajikan. Sebuah langkah yang patut diapresiasi: melibatkan penerima manfaat secara langsung dalam pengawasan adalah prinsip transparansi yang benar.
Tapi ada ironi yang sulit diabaikan. BGN membangun aplikasi Reviu MBG sebagai bukti komitmen transparansi di lapangan. Sementara di saat yang sama, transparansi soal berapa sesungguhnya biaya teknis SIPGN tak kunjung diberikan. Mudah membuat form digital untuk menilai aroma dan rasa makanan. Lalu mengapa rincian anggaran Rp 550 miliar itu tidak bisa dibuka dengan cara yang sama mudahnya?
KPK tidak tinggal diam. Dalam Laporan Tahunan 2025, Direktorat Monitoring KPK mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam program MBG. Lembaga antirasuah itu menyatakan bahwa besarnya anggaran program ini belum diimbangi kerangka tata kelola dan mekanisme pengawasan yang memadai. Yang membuat situasi semakin berat, hingga awal Juni 2026 BGN tercatat belum memberikan tanggapan resmi atas kajian mendalam KPK tersebut sebuah diam institusional yang sulit diartikan lain.
Lalu pada 2 Juni 2026, Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN bersama dua Wakil Kepala BGN lainnya, termasuk Sony Sonjaya sosok yang baru saja meluncurkan aplikasi Reviu MBG beberapa hari sebelumnya. Sehari berselang, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program MBG. Seolah roda akuntabilitas mulai berputar.
Tapi ada pertanyaan yang perlu diajukan lebih jauh. Nanik Sudaryati Deyang, yang kemudian ditunjuk sebagai Kepala BGN yang baru, bukan orang asing di lembaga ini. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi berada di dalam lembaga yang sama, di bawah kepemimpinan yang sama, saat seluruh kontroversi itu bergulir. Publik juga mencatat bahwa namanya pernah terseret dalam pusaran penyebaran hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet pada 2018, di mana ia menjadi salah satu yang meneruskan informasi yang belakangan terbukti tidak benar. Proses hukum terhadap Nanik dalam kasus itu memang tidak berlanjut. Tapi dalam konteks lembaga yang sedang dalam sorotan integritas, rekam jejak adalah hal yang sah untuk dipertimbangkan publik.
Pergantian ini terasa lebih seperti ganti pemain tanpa ganti sistem. Kursi berganti, tapi pertanyaan soal Rp 550 miliar itu belum terjawab.
Program MBG adalah cita-cita yang mulia. Anak-anak Indonesia berhak mendapat asupan gizi yang layak, dan teknologi memang bisa menjadi tulang punggungnya. Tapi niat yang baik hanya bisa sampai ke tujuan jika ditopang tata kelola yang bersih dan transparan.
Yang dibutuhkan publik bukan sekadar pergantian pimpinan tapi jawaban atas pertanyaan yang sudah lama menggantung: berapa biaya per modul dalam SIPGN? Berapa tenaga pengembang yang terlibat? Apa arsitektur sistem yang dibangun dengan Rp 550 miliar itu? Pertanyaan-pertanyaan ini bukan provokasi. Ini adalah standar akuntabilitas minimum dalam setiap proyek teknologi yang dibiayai uang rakyat.
Transparency International Indonesia sudah mengingatkan: jangan hanya uji formalitas tender, tapi uji substansinya. Apakah SIPGN memang lahir dari kebutuhan data gizi yang terukur, atau justru menjadi pintu masuk bagi kepentingan yang tak semestinya?
Dua aplikasi sudah diluncurkan. Satu untuk menilai kualitas makanan di lapangan. Satu lagi seharga setengah triliun rupiah. Pertanyaannya tinggal satu: kapan rakyat diberi hak yang sama untuk menilai kualitas belanja negaranya?











