NASIONALISME.NET, KABUPATEN SEMARANG — Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Diponegoro (UNDIP) merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.
Melalui program ini, mahasiswa dapat berperan aktif dalam membantu mengatasi berbagai permasalahan di masyarakat, termasuk dalam pengelolaan limbah industri rumahan.
Salah satu sektor UMKM yang sering dijumpai adalah pengolahan singkong, di mana proses produksinya menghasilkan limbah yang perlu dikelola dengan baik untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Selain itu, UMKM yang bergerak di bidang pangan juga perlu memahami pentingnya sertifikasi Industri Pengolahan (IP) dengan standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Kegiatan KKN Tematik di Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru, menjadi sarana bagi mahasiswa Universitas Diponegoro untuk berkolaborasi dengan masyarakat dalam mengimplementasikan solusi inovatif, terutama dalam bidang pengelolaan limbah dan pengembangan potensi lokal.
Melalui program ini, diharapkan tercipta perubahan positif yang berkelanjutan, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan di Desa Rowoboni.
Sertifikat Industri Pengolahan (IP) yang sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) adalah sertifikasi yang menandakan bahwa proses produksi suatu UMKM telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sertifikat ini sangat penting untuk menjamin bahwa produk yang dihasilkan aman dikonsumsi dan memiliki kualitas yang konsisten.
“Pengelolaan limbah produksi yang efektif dan ramah lingkungan merupakan salah satu kunci keberlanjutan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam konteks produksi pangan, seperti pengolahan singkong, limbah yang dihasilkan tidak hanya harus dikelola untuk menghindari pencemaran, tetapi juga diolah menjadi produk yang bermanfaat, seperti pupuk cair organik” ujar Windi Aliana
Proses mencuci singkong pada skala produksi UMKM menghasilkan air limbah yang mengandung pati, kulit singkong, dan sisa tanah.
Jika limbah ini dibuang langsung ke lingkungan tanpa pengolahan, maka dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti pencemaran air dan tanah, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat dan ekosistem setempat.
Oleh karena itu, penting bagi UMKM untuk menemukan solusi yang tidak hanya mengatasi limbah ini, tetapi juga memberikan manfaat tambahan.
Proses pengolahan limbah cucian singkong menjadi pupuk cair adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh UMKM untuk mengelola limbahnya dengan baik sekaligus memenuhi persyaratan IP-CPPOB. Berikut adalah prosedur yang dapat diikuti:
1. Pengumpulan Limbah:
– Limbah air hasil cucian singkong dikumpulkan dalam wadah yang cukup besar, seperti tong plastik atau drum. Limbah ini mengandung pati dan sisa kulit singkong yang dapat diolah lebih lanjut.
2. Proses Fermentasi:
– Tambahkan bahan-bahan fermentasi seperti *Effective Microorganism 4* (EM4) atau molase ke dalam limbah yang telah dikumpulkan. Mikroorganisme ini akan membantu menguraikan bahan organik dalam limbah.
– Aduk campuran tersebut hingga merata, kemudian tutup wadah fermentasi. Biarkan proses fermentasi berlangsung selama 1 hingga 2 minggu. Selama periode ini, aduk campuran secara berkala agar fermentasi berjalan dengan baik.
3. Penyaringan dan Pemurnian:
– Setelah proses fermentasi selesai, saring campuran tersebut untuk memisahkan residu padat dari cairan. Cairan yang dihasilkan adalah pupuk cair organik yang kaya akan nutrisi.
4. Penyimpanan Pupuk Cair:
– Pupuk cair yang telah dihasilkan dapat disimpan dalam wadah yang bersih dan tertutup rapat. Simpan di tempat yang sejuk dan terhindar dari sinar matahari langsung.
5. Penggunaan Pupuk Cair:
– Pupuk cair ini dapat digunakan untuk menyuburkan tanah atau disemprotkan pada tanaman. Sebelum digunakan, campurkan pupuk dengan air dalam perbandingan 1:10 untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Melalui KKN Tematik UNDIP, mahasiswa dapat membantu UMKM dalam mengelola limbah produksi secara lebih efektif dan ramah lingkungan, sekaligus mempersiapkan mereka untuk memenuhi persyaratan sertifikasi IP-CPPOB.
Pengolahan limbah cucian singkong menjadi pupuk cair adalah salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk mengurangi dampak lingkungan dan menciptakan produk bernilai tambah.
Dengan pemahaman dan penerapan yang tepat, UMKM tidak hanya dapat meningkatkan kualitas dan keamanan produknya, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Sertifikat IP-CPPOB akan menjadi bukti bahwa UMKM telah beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan, membuka peluang untuk ekspansi bisnis yang lebih luas dan lebih berkelanjutan.
Editor: Erna Fitri, Tim NASIONALISME.net