NASIONALISME.NET, MALANG – Dalam rangka meningkatkan kompetensi praktis mahasiswa, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui Laboratorium Hukum menyelenggarakan program magang di Kantor Notaris Bambang Irawan, S.H., Sp.N.
Program ini memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa untuk memahami dan mengaplikasikan teori hukum dalam praktik di lapangan.
Selama kegiatan magang, mahasiswa diberikan tugas untuk mendalami berbagai hal terkait pekerjaan notaris, seperti pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, mahasiswa juga diajarkan cara menghitung Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang akurat, serta prosedur pengecekan sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Malang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam memahami peran notaris, sekaligus meningkatkan keterampilan teknis yang diperlukan dalam dunia kerja hukum.
Selain praktik membuat AJB, mahasiswa juga belajar prosedur administrasi pertanahan, termasuk pengecekan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Mereka diajak untuk terjun langsung melihat proses pelayanan publik di kantor pertanahan, sehingga memahami langkah-langkah untuk memastikan keabsahan dokumen tanah.
Para mahasiswa yang mengikuti program ini mengaku mendapatkan banyak wawasan baru. Kami jadi lebih paham bagaimana proses administrasi hukum berjalan, terutama di bidang pertanahan. Ilmu ini sangat bermanfaat untuk mendukung karier kami di masa depan.
Kegiatan magang ini diharapkan mampu membekali mahasiswa Fakultas Hukum UMM dengan pengetahuan dan keterampilan praktis yang mumpuni, sehingga mereka siap menghadapi tantangan dalam dunia kerja hukum yang semakin kompleks.
Editor: Erna Fitri, Tim NASIONALISME.net