Peran dan Proses Akuntansi Syariah Pada Bank Syariah

  • Bagikan
Ilustrasi kalkulator dan dokumen keuangan: menggambarkan peran penting akuntansi syariah dalam memastikan operasional bank sesuai dengan prinsip Islam.

NASIONALISME.NET, BOGOR — Akuntansi syariah merupakan instrumen kritis dalam menjamin kesesuaian operasional bank syariah dengan prinsip maqashid al-syariah. Artikel ini membahas peran krusial dan proses fundamental akuntansi syariah dalam operasional bank syariah. Akuntansi syariah tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan keuangan, tetapi juga sebagai instrumen utama untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah Islam (sharia compliance), meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mendukung pengambilan keputusan yang adil dan beretika.

Prosesnya meliputi identifikasi akad syariah, pengukuran yang sesuai, pencatatan transaksi spesifik, hingga penyusunan laporan keuangan komprehensif yang memenuhi standar akuntansi syariah. Pemahaman mendalam tentang akuntansi syariah sangat penting untuk menjaga integritas dan keberlanjutan sektor perbankan syariah.

Perkembangan pesat perbankan syariah secara global telah menarik perhatian, tidak terkecuali di Indonesia.Perbankan syariah di Indonesia telah tumbuh pesat dengan asets Rp 1,989 triliun (2023) (OJK, 2024), namun pertumbuhan ini harus diimbangi dengan sistem akuntansi yang memenuhi prinsip syariah serta regulasi nasional seperti SAK Syariah/PAPSI-OJK. . Akuntansi syariah berbeda fundamental dari akuntansi konvensional karena berbasis nilai-nilai etik Islam yang dibangun di atas sumber hukum Islam (Al-Qur’an, hadits, ijmaa, qiyas), untuk menghindari praktik haram dan menjamin prinsip keadilan serta transparansi (Adnan & Gaffikin, 2017).

Peran Akuntansi Syariah di Bank Syariah

Akuntansi syariah menjalankan beberapa peran fundamental yang menjadikannya tulang punggung operasional bank syariah (Nurhaliza, R., 2024):

Menjamin Kepatuhan Syariah (Sharia Compliance)

Ini adalah peran yang paling esensial. Akuntansi syariah bertindak sebagai filter dan verifikator untuk memastikan bahwa setiap produk, layanan, dan transaksi yang dilakukan oleh bank syariah telah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan prinsip-prinsip syariah Islam. Misalnya, dalam transaksi pembiayaan, akuntansi syariah memastikan pencatatan pendapatan berasal dari aktivitas jual beli (murabahah), bagi hasil (mudharabah/musyarakah), atau sewa (ijarah), bukan dari bunga. Hal ini menjaga legitimasi bank syariah di mata umat dan regulator.

Penyedia Informasi Keuangan yang Transparansi dan Akuntabilitas

Akuntansi syariah bertanggung jawab menyajikan laporan keuangan yang tidak hanya akurat dan relevan, tetapi juga transparan mengenai pemenuhan prinsip syariah yang disusun sesuai dengan SAK Syariah/PAPSI-OJK. Informasi ini untuk mempermudah pemangku kepentingan untuk memverifikasi penggunaan dana serta kualitas manajemen, seperti:

  • Nasabah: Untuk mengetahui pengelolaan dana mereka sesuai syariah dan bagaimana bagi hasil atau risiko didistribusikan.
  • Investor: Untuk menilai kinerja finansial dan tingkat kepatuhan syariah sebelum membuat keputusan investasi.
  • Manajemen: Untuk pengambilan keputusan strategis dan operasional yang sesuai syariah dan efisien.
  • Regulator: Untuk tujuan pengawasan dan penentuan kebijakan perbankan syariah.
  • Dewan Pengawas Syariah (DPS): Sebagai dasar untuk melakukan audit syariah dan memastikan seluruh operasional bank konsisten dengan fatwa yang berlaku.

Memupuk Kepercayaan Nasabah & Publik

Dengan kerangka akuntansi yang jelas dan berlandaskan syariah, bank syariah dapat menunjukkan akuntabilitasnya kepada seluruh pemangku kepentingan. Laporan keuangan yang disusun berdasarkan standar syariah akan mencerminkan kinerja bank secara jujur, etis, dan bertanggung jawab, sehingga membangun reputasi, dan daya tarik bank syariah, serta memelihara kepercayaan publik terhadap sistem perbankan syariah.

Pendukung Pengambilan Keputusan yang Beretika dan Efisien

Informasi yang dihasilkan akuntansi syariah tidak hanya berorientasi pada profitabilitas semata, melainkan juga mempertimbangkan aspek keadilan dan keberlanjutan. Ini membantu manajemen dalam membuat keputusan yang tidak hanya efisien secara ekonomi tetapi juga memenuhi dimensi etika dan sosial Islam. Misalnya, dalam penentuan nisbah bagi hasil, akuntansi syariah menyediakan dasar perhitungan yang transparan dan adil.

Proses Akuntansi Syariah

Proses akuntansi syariah dalam bank syariah mengikuti siklus akuntansi pada umumnya, namun dengan penyesuaian signifikan pada setiap tahap agar selaras dengan karakteristik transaksi syariah dan standar akuntansi syariah yang berlaku (seperti PSAK Syariah di Indonesia atau standar AAOIFI internasional):

Identifikasi dan Pengakuan Transaksi Syariah

Setiap transaksi yang terjadi harus diidentifikasi berdasarkan akad syariah yang mendasarinya (misalnya, mudharabah, murabahah, ijarah, qardh). Pengakuan pendapatan, beban, aset, dan liabilitas akan sangat bergantung pada jenis akad. Misalnya, pendapatan dari murabahah diakui sesuai dengan prinsip jual beli, berbeda dengan pengakuan bunga pada akuntansi konvensional. Pendapatan bagi hasil (mudharabah atau musyarakah) diakui berdasarkan realisasi hasil usaha.

Pengukuran Nilai Transaksi

Pengukuran nilai aset dan liabilitas pada bank syariah sering kali melibatkan pertimbangan yang berbeda. Contohnya, aset yang diperoleh melalui murabahah dapat diukur sebesar biaya perolehan ditambah margin keuntungan yang belum diakui. Investasi mudharabah atau musyarakah dicatat sebesar jumlah dana yang disalurkan atau disetorkan, dengan pengakuan keuntungan atau kerugian berdasarkan laporan hasil usaha.

Pencatatan Transaksi dalam Jurnal

Transaksi dicatat dalam jurnal menggunakan sistem double-entry bookkeeping, namun dengan penggunaan akun-akun yang spesifik syariah. Misalnya, daripada “pendapatan bunga”, bank syariah akan mencatat “pendapatan murabahah”, “pendapatan ijarah”, atau “pendapatan bagi hasil mudharabah”. Dana pihak ketiga juga dibedakan secara jelas antara “dana wadiah” (titipan) dan “dana investasi mudharabah”.

Posting ke Buku Besar dan Penyusunan Neraca Saldo

Data dari jurnal kemudian diposting ke buku besar, mengonsolidasikan transaksi per akun. Neraca saldo disusun untuk memastikan keseimbangan debit dan kredit sebelum penyusunan laporan keuangan.

Penyesuaian dan Ayat Jurnal Penyesuaian

Pada akhir periode akuntansi, penyesuaian dilakukan untuk mengakui pendapatan atau beban yang belum dicatat atau untuk menyesuaikan nilai aset dan liabilitas. Ini bisa mencakup penyesuaian untuk amortisasi ujrah (biaya sewa), atau pengakuan dan pembagian bagi hasil dari investasi mudharabah.

Penyusunan Laporan Keuangan Syariah

Ini adalah output utama dari proses akuntansi syariah. Laporan keuangan bank syariah memiliki komponen yang lebih komprehensif dibandingkan bank konvensional, meliputi:

  1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca): Menggambarkan aset, liabilitas, dan ekuitas bank.
  2. Laporan Laba Rugi: Menunjukkan pendapatan dan beban, serta laba/rugi bank.
  3. Laporan Arus Kas: Melaporkan penerimaan dan pengeluaran kas.
  4. Laporan Perubahan Ekuitas: Menjelaskan perubahan dalam modal bank.
  5. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf: Laporan khusus yang mencerminkan fungsi sosial bank syariah dalam mengelola dan mendistribusikan dana-dana keagamaan.
  6. Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil: Menjelaskan secara rinci perhitungan dan pembagian keuntungan antara bank dan nasabah pemilik dana mudharabah.
  7. Catatan atas Laporan Keuangan: Memberikan rincian lebih lanjut, penjelasan kebijakan akuntansi, dan informasi penting lainnya.
  8. Audit dan Verifikasi

Laporan keuangan yang telah disusun akan diaudit oleh auditor eksternal untuk memastikan keakuratan dan kepatuhan terhadap standar akuntansi. Lebih lanjut, audit syariah yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) atau auditor syariah independen akan memverifikasi kepatuhan seluruh operasional bank terhadap prinsip-prinsip syariah dan fatwa yang berlaku.

Tantangan dan Peluang

Tantangan:

1.Kurangnya SDM akuntansi syariah

2.Kompleksitas produk dan transaksi syariah

3.Harmonisasi standar internasional yang belum konsisten

Peluang:

1.Pertumbuhan industri keuangan syariah

2.Dukungan regulasi dan masyarakat

3. Teknologi digital mendukung standar dan proses efisien

Kesimpulan

Akuntansi syariah memegang peran sentral dan tidak tergantikan dalam operasional bank syariah. Ia tidak hanya sekedar mencatat transaksi dan menjamin kepatuhan sharia compliance sebagai fondasi utama bank syariah, tetapi juga berfungsi sebagai alat vital untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mendukung pengambilan keputusan yang adil dan beretika.

Proses akuntansi syariah, meskipun memiliki kesamaan dengan akuntansi konvensional, diperkaya dengan nuansa dan ketentuan syariah pada setiap tahapnya, mulai dari identifikasi akad hingga penyusunan laporan keuangan yang komprehensif. Keberadaan akuntansi syariah yang kokoh dan patuh standar merupakan kunci untuk menjaga integritas, membangun kepercayaan publik, dan memastikan keberlanjutan pertumbuhan sektor perbankan syariah di masa depan.

Daftar Pustaka

Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI). (2023). Financial Accounting Standards (FAS) and Governance Standards. Bahrain: AAOIFI.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2023). PSAK 109: Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2024). Statistik Perbankan Syariah Desember 2023. Jakarta.

Adnan, M.A., & Gaffikin, M. (2017). The Sharia Compliance of Financial Reporting Practices. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 8(2), 130-144.

Bank Indonesia. (2022). Peraturan No. 23/12/PBI/2021 tentang Penyelenggaraan Akuntansi Bank Syariah. Jakarta.

Wiroso. (2021). Akuntansi Transaksi Syariah. Edisi 4. Jakarta: Salemba Empat.

Nurhaliza, R. (2024). Peran dan Proses Akuntansi Syariah pada Bank Syariah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 12(3), 45-60.

Penulis: Nanik Nuraini, Mahasiswi Universitas Tazkia, Jurusan Manajemen Bisnis Syariah

Editor: Erna Fitri, Tim NASIONALISME.net

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *