Melawan Badai “Funding Shock” Global, Mengapa Indonesia Berhasil Lepas dari Jerat Dependensi Barat?

Avatar photo

NASIONALISME.NET, Surabaya – -Kerangka kerja pembangunan internasional saat ini menghadapi tantangan etika dan struktural yang sangat berat. Laporan berkala Komite Bantuan Pembangunan OECD (DAC) tahun 2025/2026 mengungkapkan tren yang mengkhawatirkan: donor utama di Belahan Bumi Utara seperti Inggris, Jerman, dan Prancis terus-menerus memangkas atau membekukan Bantuan Pembangunan Resmi (ODA).

Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, miliaran dolar yang awalnya dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan dialihkan ke anggaran pertahanan domestik dan pengungsi internal (OECD, 2025). Fenomena global ini, yang dikenal sebagai “Guncangan Arus Keluar Modal Besar,” secara jelas menggambarkan teori sistem dunia Immanuel Wallerstein: dalam struktur hierarkis kapitalisme global, ketika krisis terjadi, negara-negara sentral akan dengan mudah mengorbankan kesejahteraan negara-negara pinggiran untuk melindungi kepentingan mereka sendiri.

Krisis keuangan global ini juga telah memberikan pukulan serius terhadap validitas teori modernisasi Walt Rostow. Selama beberapa dekade, cara berpikir linier ini telah memberi tahu dunia bahwa negara-negara berkembang hanya membutuhkan suntikan modal eksternal untuk mengimbangi tabungan domestik mereka yang tidak mencukupi dan mencapai pembangunan yang pesat. Namun, seperti yang ditunjukkan oleh realitas saat ini, resep pembangunan ini tidak lebih dari ilusi Eurosentris yang rapuh. Ketika keran bantuan ditutup secara sepihak karena perubahan situasi politik negara-negara donor, negara-negara yang bergantung pada modal asing untuk pembangunan dengan cepat jatuh ke dalam stagnasi jangka panjang.

“Selama landasan pembangunan dibangun di atas landasan pacu negara lain, dan landasan pacu tersebut dapat ditutup secara sepihak kapan saja, pembangunan tidak akan pernah lepas landas.”

Namun, di tengah kepanikan global ini, Indonesia menghadirkan kontras yang menarik. Jauh dari hancur akibat pengurangan bantuan dari negara-negara Barat, Indonesia tetap teguh dan mampu melewati badai ekonomi ini. Kunci ketahanan politik dan ekonomi Indonesia terletak pada realisasi tesis inti teori tata kelola modern: bahwa pasar bebas saja atau intervensi negara saja tidaklah cukup. Kunci keberhasilannya terletak pada efek sinergis dari institusi dan kemampuan negara.

Indonesia memilih jalur negara pembangunan yang kuat daripada negara neoliberal pasif yang mengagungkan pasar bebas. Melalui kebijakan strategis seperti pengurangan industri untuk meningkatkan nilai tambah barang impor, reformasi pajak nasional, dan pengelolaan fiskal yang bijaksana, Jakarta berhasil memperkuat kekuatan ekonominya dari dalam. Akibatnya, Indonesia menutup kesenjangan tabungannya sendiri dan melepaskan diri dari ketergantungan historisnya pada bantuan Barat.

Kemandirian domestik ini secara otomatis memutus rantai teori ketergantungan yang dikemukakan oleh André Gunder Frank. Selama krisis multidimensional akhir tahun 1990-an, Indonesia berada di bawah kendala ekstrem yang imposed oleh program penyesuaian struktural IMF, tetapi situasinya kini telah sepenuhnya berbalik. Indonesia telah sepenuhnya “lulus” dari statusnya sebagai penerima bantuan semata.

Konsekuensi nyata dari jebakan ketergantungan global, yang berhasil dihindari Indonesia, tercermin dengan jelas dalam Rencana Respons Operasi Global Program Pangan Dunia (WFP) (2025). Sebuah laporan PBB mengeluarkan peringatan krisis pendanaan, memaksa WFP untuk secara drastis mengurangi distribusi pangan darurat di daerah-daerah rentan seperti Somalia, Sudan Selatan, dan Republik Demokratik Kongo karena hilangnya komitmen pendanaan dari donor Barat (WFP, 2025). Ketika kelaparan di Global Selatan ditentukan oleh perubahan kebijakan fiskal Global Utara, di situlah bantuan asing terbukti menjadi jebakan ketergantungan.

Alih-alih menjadi korban pemotongan dana ODA dari negara-negara Barat, Indonesia telah melakukan lompatan geopolitik yang berani dengan mengoptimalkan lembaga bantuannya sendiri, yaitu Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI), yang didirikan berdasarkan kerangka hukum Keputusan Pemerintah No. 57 Tahun 2019, atau lembaga yang lebih dikenal secara global sebagai bantuan Indonesia.

Berkat efek sinergis dari bantuan Indonesia, Jakarta telah berhasil mencapai hasil nyata dalam memperkuat poros Kerja Sama Selatan-Selatan (KSSS). Menurut laporan kinerja tahunan Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri Indonesia (2025), sementara negara-negara Barat mempertahankan sikap tertutup, Indonesia, melalui LDKPI, secara aktif memberikan bantuan kemanusiaan, peningkatan kapasitas, dukungan sektor pertanian, dan bantuan infrastruktur kesehatan kepada negara-negara berkembang di kawasan Pasifik (seperti Fiji dan Papua Nugini), Asia Tenggara, dan Afrika. Langkah taktis ini bukan sekadar amal yang dangkal, tetapi gerakan kolektif untuk mematahkan hegemoni lembaga keuangan Barat dan membangun keseimbangan kekuatan baru (anti-hegemoni) di Global Selatan.

Pada akhirnya, kontras antara runtuhnya stabilitas yang disebabkan oleh bantuan Barat dan ketahanan strategi domestik Indonesia mengirimkan pesan yang kuat kepada komunitas internasional. Kedaulatan nasional sejati tidak akan pernah bisa dibeli dengan paket bantuan asing yang tercemar oleh kepentingan politik negara-negara donor. Indonesia telah menyajikan cetak biru yang jelas: kemandirian ekonomi, penguatan kapasitas lembaga-lembaga nasional, dan solidaritas antar negara berkembang adalah satu-satunya landasan yang sah untuk kemajuan nasional sejati dan kedaulatan penuh.

Firman Setiawan

Penulis: Achmad Muchammad

Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial, Budaya, dan Ilmu Politik Kampus UPN “Veteran” Jawa Timur Surabaya

Editor: Hafizh Abqori, Tim NASIONALISME.net